81 Tahun Indonesia, Sudahkah Kita Benar-Benar Merdeka?
Setiap tanggal 17 Agustus, merah putih kembali berkibar.
Jalan-jalan dihiasi bendera. Gapura dicat ulang. Lagu Indonesia Raya menggema. Anak-anak mengikuti lomba, para pejabat berdiri dalam upacara, pidato tentang perjuangan kembali dibacakan.
Kita mengenang mereka yang dahulu mempertaruhkan nyawa agar sebuah bangsa bernama Indonesia dapat berdiri dengan kepala tegak.
Merdeka!
Sebuah kata yang begitu mudah kita teriakkan.
Tetapi setelah 81 tahun Indonesia berdiri sebagai negara merdeka, mungkin sudah waktunya kita mengajukan pertanyaan yang lebih sulit:
Apakah rakyat Indonesia benar-benar sudah merdeka?
Karena kemerdekaan seharusnya bukan hanya tentang tidak adanya tentara asing yang menguasai tanah kita.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat tidak merasa sedang berjuang sendirian di negerinya sendiri.
Kemerdekaan adalah ketika negara tidak menjadi beban bagi rakyat yang seharusnya dilindunginya.
Kemerdekaan adalah ketika kekuasaan tidak berubah menjadi privilese untuk memperkaya diri.
Dan kemerdekaan adalah ketika seorang pemimpin tidak takut kepada kebenaran.
Merdeka Itu Kalau Korupsi Menjadi Aib, Bukan Kebiasaan
Saya mempunyai ukuran kemerdekaan yang mungkin terdengar sederhana.
Merdeka itu kalau korupsi yang terjadi bahkan tinggal 1% dari APBN saja, lalu kita masih menganggap angka itu sebagai sesuatu yang memalukan.
Bahkan 1% pun sebenarnya terlalu besar.
Idealnya?
NOL.
Gratifikasi?
NOL.
Karena satu rupiah uang negara yang dicuri bukan sekadar angka dalam laporan audit.
Di balik uang negara ada pajak yang dibayar masyarakat.
Ada pedagang kecil.
Ada pegawai.
Ada pengusaha.
Ada buruh.
Ada orang yang setiap hari bekerja, membayar PPN ketika berbelanja, membayar pajak ketika memperoleh penghasilan, membayar berbagai pungutan dalam kehidupannya—dan berharap uang tersebut kembali dalam bentuk jalan yang baik, sekolah yang layak, rumah sakit yang manusiawi, transportasi publik yang aman, serta pemerintahan yang melayani.
Maka korupsi sebenarnya bukan sekadar pencurian uang negara.
Korupsi adalah pencurian terhadap harapan.
Ketika uang pembangunan dicuri, mungkin ada jalan yang tidak pernah selesai.
Ketika anggaran kesehatan bocor, mungkin ada pelayanan yang tidak pernah sampai kepada rakyat.
Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, mungkin ada anak yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan terbaik.
Kita terlalu sering melihat korupsi sebagai angka.
Miliar.
Triliun.
Padahal angka-angka itu mempunyai wajah.
Wajah rakyat.
Dan yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya korupsinya.
Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai terbiasa mendengarnya.
Ketika berita korupsi miliaran tidak lagi mengejutkan.
Ketika kasus triliunan hanya menjadi bahan percakapan beberapa hari sebelum tenggelam oleh berita berikutnya.
Pada titik itulah persoalan terbesar sebuah bangsa bukan lagi sekadar korupsi, tetapi normalisasi terhadap korupsi.
Bangsa yang sehat seharusnya marah terhadap penyimpangan seribu rupiah sekalipun.
Karena masalahnya bukan nominal.
Masalahnya adalah integritas.
Merdeka Itu Kalau Pajak Semakin Ringan Karena Negara Semakin Efisien
Ada ukuran kemerdekaan kedua.
Merdeka itu kalau sektor pajak yang diambil dari masyarakat berkurang, bukan terus bertambah.
Pajak memang diperlukan.
Tidak ada negara modern yang dapat berjalan tanpa pajak.
Jalan harus dibangun. Sekolah membutuhkan biaya. Pertahanan harus dibiayai. Aparatur negara harus digaji. Infrastruktur membutuhkan investasi.
Tetapi persoalannya bukan sekadar:
“Apakah rakyat harus membayar pajak?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Apakah negara sudah mengelola setiap rupiah pajak rakyat dengan sebaik-baiknya?”
Sebab ada kontrak moral antara rakyat dengan negara.
Rakyat menyerahkan sebagian hasil kerja mereka.
Sebagai gantinya negara berkewajiban mengelolanya dengan jujur, transparan, efisien dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Jangan sampai yang terjadi justru sebaliknya.
Ketika anggaran kekurangan, rakyat diminta membayar lebih banyak.
Ketika penerimaan kurang, objek pajak diperluas.
Ketika negara membutuhkan uang, pungutan ditambah.
Tetapi ketika terjadi pemborosan, siapa yang bertanggung jawab?
Ketika uang negara dikorupsi, siapa yang mengganti?
Ketika proyek tidak efektif, siapa yang menanggung?
Jangan sampai jawabannya selalu sama:
rakyat.
Rakyat membayar ketika negara membutuhkan uang.
Rakyat membayar ketika harga naik.
Rakyat membayar melalui pajak.
Rakyat membayar melalui berbagai pungutan.
Dan ironisnya, rakyat pula yang akhirnya menanggung akibat ketika uang yang dikumpulkan itu tidak dikelola secara benar.
Bukankah seharusnya semakin maju sebuah negara, semakin efisien pemerintahannya?
Teknologi semakin maju.
Administrasi semakin digital.
Database semakin terintegrasi.
Artificial Intelligence mulai digunakan.
Sistem pengawasan semakin canggih.
Seharusnya biaya birokrasi turun.
Kebocoran turun.
Korupsi turun.
Efisiensi meningkat.
Dan ketika semuanya terjadi, tekanan terhadap masyarakat seharusnya dapat berkurang.
Itulah kemerdekaan ekonomi yang sesungguhnya.
Bukan negara yang pandai mencari sumber pajak baru, tetapi negara yang pandai menjaga setiap rupiah yang sudah dipercayakan rakyat kepadanya.
Merdeka Itu Kalau Pemimpin Berani Hidup di Dalam Kebenaran
Kemudian ada ukuran kemerdekaan yang menurut saya jauh lebih sederhana, tetapi sangat fundamental.
Kejujuran.
Merdeka itu kalau pemimpin negara jujur dengan ijazah pendidikannya.
Merdeka itu kalau pemimpin negara jujur dengan sumber kekayaannya.
Sederhana bukan?
Kita bahkan belum berbicara mengenai kemampuan mengelola ekonomi.
Belum berbicara mengenai geopolitik.
Belum berbicara mengenai pertahanan.
Belum berbicara mengenai strategi industrialisasi.
Kita baru berbicara tentang satu kata yang dahulu diajarkan orang tua kepada anak-anaknya:
Jangan bohong.
Mengapa standar sederhana yang kita ajarkan kepada seorang anak justru harus menjadi persoalan ketika seseorang memegang kekuasaan?
Seorang pemimpin memiliki hak untuk meminta rakyat percaya kepadanya.
Tetapi rakyat juga memiliki hak untuk bertanya.
Dari mana rekam jejaknya?
Bagaimana pendidikannya?
Dari mana kekayaannya?
Apa kepentingan ekonominya?
Siapa yang berada di belakang kebijakannya?
Dan ketika pertanyaan itu muncul, jawaban terbaik bukan kemarahan.
Bukan intimidasi.
Bukan buzzer.
Bukan pengalihan isu.
Bukan pula perang opini.
Jawaban terbaik adalah:
data.
Karena kebenaran tidak membutuhkan pasukan untuk mempertahankannya.
Kebenaran hanya membutuhkan bukti.
Seorang pemimpin yang jujur tidak seharusnya takut diperiksa.
Justru semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula standar transparansi yang harus diberikan kepada masyarakat.
Sebab kekuasaan bukan hak milik.
Kekuasaan adalah amanah.
Kita Mungkin Sudah Merdeka dari Penjajah, Tetapi Belum Merdeka dari Ketidakadilan
Inilah paradoks Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan.
Kita tidak lagi dijajah bangsa asing.
Tetapi perjuangan ternyata belum selesai.
Dahulu musuh terlihat jelas.
Mereka datang membawa senjata.
Mereka menguasai tanah.
Mereka mengambil hasil bumi.
Generasi hari ini menghadapi musuh yang berbeda.
Korupsi tidak memakai seragam penjajah.
Ketidakadilan tidak membawa bendera asing.
Keserakahan tidak datang menggunakan kapal perang.
Ia dapat bersembunyi di balik meja kekuasaan.
Ia dapat bersembunyi di balik regulasi.
Ia dapat bersembunyi di balik proyek.
Bahkan ia dapat bersembunyi di balik kata-kata indah tentang pembangunan.
Karena itu kemerdekaan generasi sekarang membutuhkan bentuk perjuangan yang berbeda.
Kita tidak lagi membutuhkan bambu runcing.
Kita membutuhkan keberanian untuk berpikir.
Kita membutuhkan masyarakat yang berani bertanya.
Kita membutuhkan pers yang tidak takut.
Kita membutuhkan penegak hukum yang tidak dapat dibeli.
Kita membutuhkan birokrasi yang tidak menjadikan jabatan sebagai investasi.
Dan yang paling penting:
kita membutuhkan pemimpin yang takut berbohong kepada rakyatnya.
Jangan Biarkan Merah Putih Hanya Menjadi Dekorasi Bulan Agustus
Saya mencintai Indonesia.
Justru karena mencintai negeri ini, kita tidak boleh berhenti mengkritiknya.
Cinta kepada negara bukan berarti membenarkan semua yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah bisa berganti.
Presiden bisa berganti.
Menteri bisa berganti.
Partai politik bisa datang dan pergi.
Tetapi Indonesia jauh lebih besar daripada semuanya.
Indonesia adalah rakyatnya.
Indonesia adalah jutaan ibu yang menghitung uang belanja setiap malam.
Indonesia adalah ayah yang pulang ketika anak-anaknya sudah tidur karena bekerja dari pagi sampai malam.
Indonesia adalah pedagang kecil yang membuka tokonya sebelum matahari terbit.
Indonesia adalah guru di pelosok.
Indonesia adalah petani.
Nelayan.
Buruh.
Pengusaha.
Mahasiswa.
Anak-anak yang hari ini berdiri di halaman sekolah sambil menyanyikan Indonesia Raya dengan cita-cita yang masih bersih.
Kepada merekalah negara mempunyai utang terbesar:
masa depan yang lebih baik.
Karena itu jangan biarkan merah putih hanya menjadi dekorasi setiap bulan Agustus.
Jangan biarkan kata merdeka berhenti menjadi slogan.
Berikan kata itu makna.
Merdeka ketika uang rakyat dijaga seperti uang sendiri.
Merdeka ketika pajak digunakan dengan penuh tanggung jawab sehingga negara tidak terus-menerus mencari kantong rakyat untuk menutup kebocoran.
Merdeka ketika hukum tidak melihat jabatan.
Merdeka ketika pejabat malu memperlihatkan kemewahan yang tidak dapat dijelaskan sumbernya.
Merdeka ketika kritik tidak dianggap sebagai permusuhan.
Merdeka ketika pertanyaan dijawab dengan data.
Merdeka ketika pemimpin berani berkata benar, bahkan ketika kebenaran itu merugikan dirinya sendiri.
Merdeka Itu Kalau Aparat Hukum MENEGAKKAN KEADILAN, Bukan Mengamankan Kekuasaan
Ada satu lagi ukuran kemerdekaan yang jauh lebih fundamental.
Hukum.
Sebab sebuah negara boleh memiliki gedung pengadilan yang megah.
Boleh memiliki kepolisian dengan teknologi paling modern.
Boleh memiliki kejaksaan, lembaga antikorupsi, undang-undang berlapis-lapis, kamera pengawas di mana-mana, sistem digital, bahkan perangkat intelijen yang sangat canggih.
Tetapi semua itu kehilangan makna ketika rakyat mulai bertanya:
“Apakah hukum masih berdiri untuk keadilan, atau sudah terlalu dekat dengan kekuasaan?”
Merdeka itu kalau aparat hukum MENEGAKKAN KEADILAN.
Bukan MENGAMANKAN KEKUASAAN.
Kalimat ini keras.
Tetapi justru karena keras, kita harus memahami maknanya dengan jernih.
Aparat hukum memang berkewajiban menjaga keamanan negara, ketertiban masyarakat, dan pemerintahan yang sah. Tetapi menjaga negara tidak pernah boleh diartikan sebagai melindungi siapa pun dari pertanggungjawaban hukum.
Sebab negara berbeda dengan penguasa.
Pemerintah dapat berganti.
Presiden dapat berganti.
Menteri dapat berganti.
Kapolri dapat berganti.
Jaksa Agung dapat berganti.
Hakim dapat berganti.
Partai pemenang pemilu pun dapat berganti.
Tetapi hukum harus tetap berdiri di tempat yang sama.
Di atas semuanya.
Inilah salah satu fondasi terpenting republik:
equality before the law.
Semua orang sama di hadapan hukum.
Setidaknya begitulah kalimat yang kita pelajari.
Persoalannya kemudian sederhana:
Apakah rakyat merasakan hal yang sama dalam kenyataan?
Karena hukum tidak cukup hanya adil.
Hukum juga harus terlihat adil.
Ketika seorang rakyat kecil melakukan pelanggaran, proses hukum dapat terasa begitu cepat.
Tetapi ketika perkara menyentuh orang yang mempunyai uang, jabatan, jaringan politik atau kedekatan dengan kekuasaan, masyarakat terkadang melihat proses yang jauh lebih rumit, lebih panjang, dan penuh tanda tanya.
Di situlah kepercayaan mulai retak.
Bukan karena masyarakat membenci aparat hukum.
Justru karena masyarakat membutuhkan aparat hukum.
Orang miskin mungkin tidak mempunyai pengacara mahal.
Tidak mempunyai jaringan politik.
Tidak mempunyai akses kepada pejabat.
Tidak mempunyai media.
Tidak mempunyai kekuasaan.
Satu-satunya benteng terakhir yang mereka miliki adalah:
hukum.
Bayangkan betapa mengerikannya sebuah negara apabila rakyat kecil kemudian kehilangan kepercayaan terhadap benteng terakhir itu.
Ke mana mereka harus pergi mencari keadilan?
Hukum Tidak Boleh Bertanya: “Dia Orang Siapa?”
Ada sebuah pertanyaan yang seharusnya tidak pernah dikenal dalam penegakan hukum:
“Dia orang siapa?”
Hukum seharusnya hanya bertanya:
“Apa yang dia lakukan?”
Bukan siapa ayahnya.
Bukan siapa temannya.
Bukan siapa atasannya.
Bukan partainya apa.
Bukan seberapa besar kekayaannya.
Bukan seberapa dekat dirinya dengan pusat kekuasaan.
Karena begitu hukum mulai mempertimbangkan siapa yang berdiri di belakang seseorang, pada saat itulah timbangan keadilan mulai kehilangan keseimbangannya.
Dan ketika hukum dapat menjadi keras kepada yang lemah tetapi kehilangan keberanian di hadapan yang kuat, maka yang sedang kita bangun bukan negara hukum.
Kita sedang membangun hierarki kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat.
Itulah yang harus kita cegah.
Karena aparat penegak hukum memegang sesuatu yang luar biasa besar:
kewenangan negara.
Mereka dapat menangkap.
Menahan.
Menggeledah.
Menyita.
Menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai proses hukum.
Membawa perkara ke pengadilan.
Kewenangan sebesar itu diberikan bukan untuk melindungi kepentingan politik tertentu.
Bukan untuk membungkam kritik.
Bukan untuk menciptakan ketakutan.
Dan bukan untuk menentukan siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus diam.
Kewenangan itu diberikan untuk satu tujuan:
melindungi masyarakat dan menegakkan hukum secara adil.
Kritik Bukan Kejahatan, Kekuasaan Bukan Kebenaran
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah bukan ancaman terhadap negara.
Ini harus dibedakan dengan sangat tegas.
Indonesia bukan pemerintah.
Indonesia bukan presiden.
Indonesia bukan DPR.
Indonesia bukan partai politik.
Indonesia bahkan bukan aparat negara.
Semua itu adalah bagian dari sistem yang bekerja untuk sebuah entitas yang jauh lebih besar:
Republik Indonesia dan rakyatnya.
Maka seseorang yang mengkritik kebijakan pemerintah belum tentu sedang melawan negara.
Seseorang yang mempertanyakan keputusan pejabat belum tentu membenci Indonesia.
Seseorang yang meminta transparansi bukan berarti ingin menjatuhkan pemerintahan.
Kadang-kadang justru orang yang berani mengkritik sedang melakukan bentuk kecintaan yang paling tidak nyaman:
menolak membiarkan negaranya berjalan menuju arah yang salah tanpa mengatakan apa-apa.
Demokrasi tidak membutuhkan rakyat yang selalu setuju.
Demokrasi membutuhkan rakyat yang bebas berpikir.
Dan pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik.
Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menghadapi kritik dengan:
data, argumentasi, transparansi dan kinerja.
Bukan ketakutan.
Ketika Rakyat Takut kepada Hukum, Ada Sesuatu yang Salah
Hukum seharusnya membuat orang jahat takut.
Bukan membuat orang baik takut berbicara.
Seorang koruptor harus takut kepada hukum.
Mafia harus takut kepada hukum.
Pelaku kekerasan harus takut kepada hukum.
Pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan harus takut kepada hukum.
Tetapi seorang mahasiswa yang mengkritik kebijakan negara?
Seorang akademisi yang mempertanyakan keputusan pemerintah?
Seorang wartawan yang melakukan investigasi?
Seorang warga negara yang meminta transparansi?
Mereka seharusnya tidak hidup dengan ketakutan hanya karena menyampaikan pendapat secara sah.
Karena ketika masyarakat mulai memilih diam bukan karena setuju, melainkan karena takut terhadap konsekuensi dari berbicara, demokrasi sedang kehilangan oksigennya.
Dan sejarah berkali-kali menunjukkan:
negara tidak menjadi kuat karena rakyatnya takut.
Negara menjadi kuat ketika rakyat percaya.
Percaya bahwa polisi akan melindunginya.
Percaya bahwa jaksa akan menuntut berdasarkan bukti.
Percaya bahwa hakim akan memutus berdasarkan hukum dan hati nurani.
Percaya bahwa siapa pun yang bersalah akan diproses tanpa melihat jabatan.
Termasuk pejabat.
Termasuk orang kaya.
Termasuk mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Bahkan—dan terutama—mereka yang sedang memegang kekuasaan.
Aparat Hukum Justru Harus Menjadi Benteng dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Ada alasan mengapa lembaga penegak hukum harus memiliki independensi.
Karena kekuasaan memiliki kecenderungan alamiah untuk mempertahankan dirinya sendiri.
Semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kemampuan untuk memengaruhi sistem di sekelilingnya.
Di sinilah aparat hukum seharusnya berdiri.
Bukan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.
Tetapi sebagai pagar kekuasaan.
Jika seorang pejabat melanggar hukum, proseslah.
Jika seorang pengusaha melanggar hukum, proseslah.
Jika seorang rakyat biasa melanggar hukum, proseslah.
Tetapi lakukan semuanya dengan standar yang sama.
Bukti yang sama.
Prosedur yang sama.
Hak yang sama.
Tidak boleh ada hukum untuk kawan dan hukum untuk lawan.
Tidak boleh ada keberanian kepada rakyat kecil tetapi keraguan ketika berhadapan dengan orang besar.
Sebab hukum yang dapat diarahkan oleh kepentingan bukan lagi hukum.
Ia hanya menjadi instrumen kekuasaan yang mengenakan seragam keadilan.
Dan republik ini terlalu mahal untuk dibiarkan sampai ke sana.
Karena Kemerdekaan Membutuhkan Keadilan
Para pendiri republik tidak hanya memperjuangkan sebuah wilayah bernama Indonesia.
Mereka memperjuangkan sebuah cita-cita.
Sebuah negeri tempat manusia Indonesia dapat berdiri sebagai warga negara yang mempunyai martabat.
Tidak peduli kaya atau miskin.
Tidak peduli pejabat atau rakyat.
Tidak peduli berada di dalam lingkaran kekuasaan atau berdiri sendirian di luar pagar istana.
Di depan hukum, semuanya harus sama.
Maka bagi saya:
Merdeka itu ketika rakyat kecil dan pejabat besar berdiri pada timbangan hukum yang sama.
Merdeka itu ketika aparat berani mengatakan SALAH kepada siapa pun yang salah.
Merdeka itu ketika aparat tidak perlu melihat warna politik sebelum menjalankan hukum.
Merdeka itu ketika kritik dijawab dengan argumentasi, bukan intimidasi.
Merdeka itu ketika hukum melindungi rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan, bukan melindungi kekuasaan dari suara rakyat.
Dan akhirnya:
Merdeka itu kalau aparat hukum MENEGAKKAN KEADILAN…
bukan MENGAMANKAN KEKUASAAN.
Sebab kekuasaan akan selalu berganti.
Tetapi keadilan harus tetap berdiri.
Dan ketika suatu hari rakyat Indonesia benar-benar dapat mengatakan:
“Saya tidak takut mencari keadilan, karena saya percaya kepada hukum di negeri saya sendiri,”
mungkin pada hari itulah satu lagi janji kemerdekaan akhirnya benar-benar kita lunasi.
81 Tahun: Sudahkah Kita Merdeka?
Mungkin suatu hari nanti kita tidak lagi membutuhkan tulisan seperti ini.
Suatu hari nanti berita korupsi menjadi peristiwa yang sangat langka sehingga satu kasus saja mengguncang seluruh bangsa.
Suatu hari nanti masyarakat melihat pajak bukan sebagai beban, karena mereka menyaksikan sendiri uang mereka kembali menjadi pelayanan publik yang luar biasa.
Suatu hari nanti pertanyaan mengenai integritas seorang pejabat cukup dijawab dengan membuka data publik.
Tidak ada kegaduhan.
Tidak ada pasukan media sosial.
Tidak ada propaganda.
Tidak ada ketakutan.
Hanya transparansi.
Hari ketika itu terjadi, mungkin kita dapat berdiri di bawah Sang Merah Putih dan mengatakan dengan dada yang benar-benar tegak:
Kita merdeka.
Tetapi selama korupsi masih dianggap biasa…
selama kebocoran uang negara dibayar kembali oleh rakyat melalui berbagai beban…
selama integritas pemimpin masih harus diperdebatkan…
selama rakyat kecil harus bekerja semakin keras sementara mereka yang memegang kekuasaan justru sibuk menikmati privilese…
maka mungkin kita harus mempunyai keberanian untuk mengatakan sesuatu yang tidak nyaman.
Bukan karena kita membenci Indonesia.
Justru karena kita terlalu mencintainya untuk berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja.
Para pendiri republik ini tidak mempertaruhkan darah agar generasi setelah mereka hanya pandai mengibarkan bendera.
Mereka berjuang agar manusia Indonesia dapat hidup dengan martabat.
Maka tugas kita bukan sekadar merayakan kemerdekaan.
Tugas kita adalah menyelesaikannya.
Selamat ulang tahun, negeriku.
Semoga merah putih tidak hanya berkibar di tiang-tiang rumah kita, tetapi juga hidup dalam keberanian kita menjaga kejujuran, keadilan dan kebenaran.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81.
81 TAHUN MERDEKA DARI PENJAJAHAN.
TETAPI PERJUANGAN UNTUK MERDEKA DARI KORUPSI, KETIDAKADILAN, KESERAKAHAN DAN KEBOHONGAN BELUM SELESAI.
DIRGAHAYU INDONESIA 81TH — BELUM MERDEKA.
Bukan sebuah penghinaan kepada Indonesia.
Justru sebuah pengingat bahwa kemerdekaan adalah janji yang harus terus kita sempurnakan.
